Di tengah laju perkembangan teknologi digital yang makin pesat, rancangan paperless atau tanpa kertas jadi makin populer. Banyak institusi merasa berubah ke dokumen digital, menghimpit penggunaan kertas demi efisiensi dan kepedulian lingkungan. Lalu, keluar pertanyaan: apakah usaha fotokopi tetap mempunyai area di era paperless ini?
Perubahan Kebiasaan, Bukan Penghapusan Kebutuhan
Meski tren digitalisasi tetap berkembang, keperluan dapat dokumen fisik belum semuanya hilang. Sekolah, kampus, kantor pemerintahan, hingga instansi hukum tetap memanfaatkan dokumen cetak untuk kepentingan administratif, arsip, atau legalitas. Di banyak tempat, dokumen fisik tetap dianggap lebih sah atau gampang diverifikasi, khususnya didalam sistem birokrasi yang belum semuanya digital.
Adaptasi Usaha foto-copy di Era Digital
Pemilik usaha fotokopi yang bertahan hingga kini adalah mereka yang mampu beradaptasi. Layanan mereka tak cuma termasuk fotokopi, namun juga:
- Print dokumen via e-mail atau WhatsApp
- Scan dan digitalisasi arsip
- Jilid, laminasi, dan cetak warna
- Cetak tugas atau skripsi mahasiswa dengan cepat
Dengan kata lain, usaha fotokopi kini lebih tepat disebut sebagai pusat layanan dokumen.
Peluang di Segmen Tertentu
Usaha fotokopi tetap benar-benar diperlukan di area kurang lebih sekolah, kampus, dan kantor pemerintahan. Mahasiswa tetap sering mencetak tugas, guru mencetak soal ujian, dan pegawai negeri memerlukan fotokopi dokumen untuk kepentingan administratif. Selain itu, banyak masyarakat yang belum akrab dengan teknologi digital tetap mengandalkan jasa fotokopi untuk membantu kepentingan mereka.
Tantangan: Digitalisasi dan Efisiensi
Meski begitu, tantangan pasti tak mampu diabaikan. Banyak perkantoran udah berubah ke sistem digital internal. Layanan cetak independen (self-service printing) merasa bermunculan. Selain itu, meningkatnya kesadaran lingkungan juga jadi tekanan moral untuk mengurangi penggunaan kertas.